Jakarta, 17 Februari 2025 โ Pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut hak mereka atas Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini semakin mengemuka menjelang hari besar keagamaan, khususnya Lebaran. Para pengemudi ojol berharap mendapatkan hak yang layak, yang selama ini mereka rasa belum diperoleh secara adil.
Tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar perusahaan platform transportasi online seperti Gojek dan Grab memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan hanya dalam bentuk bahan pokok. Para pengemudi ojol merasa bahwa mereka, yang bekerja sebagai mitra dari perusahaan platform tersebut, berhak menerima hak-hak yang sama dengan pekerja formal lainnya, terutama saat Lebaran.
Kondisi Kerja Pengemudi Ojol
Pengemudi ojol kini menjadi pilar utama dalam mobilitas masyarakat Indonesia. Namun, mereka sering bekerja dengan sistem yang fleksibel, berdasarkan waktu yang tidak tetap, tanpa jaminan sosial atau kontrak kerja permanen. Hal ini menambah tantangan bagi mereka, yang harus memastikan penghasilan setiap hari melalui jumlah order yang mereka terima.
โSetiap hari kami bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami berharap perusahaan memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan kami, apalagi menjelang Lebaran,โ ungkap salah satu pengemudi ojek online.

Pemerintah dan Perusahaan Menanggapi Tuntutan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama Wakil Menteri Immanuel, segera merespons tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan pengemudi ojek online. Dalam pertemuan yang digelar pada 17 Februari 2025, pemerintah mendengarkan langsung aspirasi para pengemudi yang menginginkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan mereka.
Menurut Yassierli, pemerintah menyadari betul kondisi pengemudi ojol yang bekerja keras setiap harinya. Pemerintah juga telah meminta kepada perusahaan platform seperti Gojek dan Grab untuk memberikan THR kepada pengemudi online mereka. “Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pekerja dalam ekosistem digital ini,” ujarnya.
Pro Kontra Aksi para Ojol
Tuntutan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak yang mendukung agar pengemudi ojol diberikan THR dalam bentuk uang tunai. Sebagian masyarakat menganggap bahwa pengemudi ojol layak mendapatkan pengakuan yang lebih besar, karena mereka bekerja tanpa jaminan seperti pekerja formal.
Baca Berita lain TresDemaIO lain nya juga:
- Panduan Lengkap Memulai Karir Freelance
- Tsunami Aceh 20 Tahun Silam
- Kenaikan Tarif PPN Indonesia Menjadi 12%
Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan kelayakan pemberian THR bagi pengemudi ojol. Mengingat status mereka yang merupakan mitra kerja, bukan karyawan tetap. Beberapa pihak menyarankan agar pengemudi ojol diberi bantuan dalam bentuk insentif atau bonus tambahan.
Harapan untuk Solusi yang Adil
Aksi ini menunjukkan bahwa pengemudi ojol, yang menjadi ujung tombak dalam sektor transportasi digital, menginginkan perlakuan yang lebih adil dan transparan dari perusahaan platform yang mereka bekerja sama. Mereka tidak hanya menginginkan kompensasi yang sesuai dengan kerasnya pekerjaan, tetapi juga jaminan sosial yang lebih baik.
Pemerintah dan perusahaan platform kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi pengemudi ojol. Diharapkan, dialog antara pihak pengemudi dan perusahaan dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan mendukung keberlanjutan bisnis digital di Indonesia.
Kesimpulan
Aksi para pengemudi ojek online yang menuntut THR ini menjadi simbol perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang lebih baik, seiring dengan peran penting mereka dalam kehidupan sehari-hari. Semoga tuntutan ini mendapat perhatian yang serius dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan pengemudi ojek online di masa depan.
Leave a Reply