19 April Bakal Dicanangkan Sebagai Hari Keris Nasional
Pemerintah Indonesia tengah menggagas penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian terhadap warisan budaya leluhur yang telah diakui dunia. Gagasan ini muncul sebagai langkah konkret dalam merawat identitas bangsa serta memperkuat jati diri nasional melalui pelestarian benda pusaka yang kaya akan nilai sejarah, spiritual, dan artistik.
Penetapan tanggal ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud komitmen negara dalam melestarikan keris sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia yang telah diakui oleh UNESCO pada tahun 2005. Keris tidak hanya dianggap sebagai senjata tradisional, melainkan juga sebagai simbol spiritual, filosofi, dan budaya yang hidup dalam masyarakat Nusantara.

19 April Bakal Dicanangkan Sebagai Hari Keris Nasional
Pemilihan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional bukan tanpa dasar. Tanggal ini merujuk pada momen penting dalam sejarah kebudayaan Indonesia, yakni tanggal peluncuran buku “Keris: Warisan Budaya Dunia” yang memuat dokumen komprehensif pengajuan keris kepada UNESCO. Pada tanggal tersebut, para pegiat budaya, akademisi, dan pemerintah menyepakati pentingnya dokumentasi dan pelestarian keris sebagai bagian dari identitas nasional.
Selain itu, tanggal tersebut juga menandai momentum ketika keris mulai mendapatkan perhatian serius dari lembaga-lembaga resmi negara untuk diangkat sebagai aset budaya yang harus dijaga keberlanjutannya di tengah arus globalisasi.
Keris: Lebih dari Sekadar Senjata
Keris dikenal luas sebagai senjata tikam dengan bilah yang khas dan pamor (motif logam) yang menyiratkan makna filosofis. Namun, dalam konteks budaya Nusantara, keris bukan sekadar alat pertahanan atau pertempuran. Ia merupakan simbol status sosial, spiritualitas, dan jati diri pemiliknya.
Dalam masyarakat Jawa, Bali, Madura, Bugis, dan daerah lain di Indonesia, keris memiliki peran penting dalam berbagai upacara adat, seperti pernikahan, khitanan, hingga penyambutan tamu kehormatan. Keris juga kerap diwariskan secara turun-temurun sebagai pusaka keluarga yang disakralkan.
Setiap bagian keris — dari bilah, warangka (sarung), hingga ukiran gagangnya — memiliki nilai estetika dan makna tersendiri. Tidak heran bila pembuatan keris dianggap sebagai bentuk seni luhur yang memadukan unsur logam, spiritualitas, dan filosofi kehidupan.
UNESCO dan Pengakuan Internasional terhadap Keris
Pada 25 November 2005, UNESCO secara resmi mengakui keris Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity atau Warisan Budaya Takbenda Dunia. Pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya Indonesia di ranah internasional.
VENUS4D UNESCO menilai keris bukan hanya sebagai benda, melainkan sebagai representasi dari nilai-nilai budaya yang mencerminkan kreativitas, kepercayaan, dan struktur sosial masyarakat Nusantara. Keputusan UNESCO ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya konkret dalam pelestarian, pendidikan, serta pewarisan nilai-nilai budaya terkait keris kepada generasi muda.
Upaya Pelestarian Keris oleh Pemerintah dan Masyarakat
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong program pelestarian keris melalui:
-
Pendaftaran Keris sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari berbagai daerah.
-
Penguatan komunitas empu dan pandai besi melalui pelatihan dan dukungan peralatan.
-
Pendirian museum keris dan galeri budaya di berbagai kota seperti Solo, Yogyakarta, dan Jakarta.
-
Festival keris nasional dan pameran budaya yang melibatkan seniman, kolektor, dan komunitas pecinta keris.
Masyarakat adat dan komunitas pelestari keris pun aktif dalam mendokumentasikan, merawat, dan mewariskan pengetahuan tentang keris melalui diskusi budaya, pembuatan dokumenter, dan forum daring.
Baca juga:Polisi Periksa Mitra Dapur & Yayasan Mbg Soal Penggelapan Dana
Tujuan dan Harapan Penetapan Hari Keris Nasional
Penetapan Hari Keris Nasional pada 19 April diharapkan membawa manfaat jangka panjang, antara lain:
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian keris sebagai bagian dari jati diri bangsa.
-
Mendorong generasi muda untuk mengenal, mempelajari, dan mencintai keris sebagai warisan budaya yang sarat nilai.
-
Menjadikan keris sebagai simbol pemersatu budaya Nusantara, dari Aceh hingga Papua.
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya tradisional melalui pembuatan kerajinan, ukiran, hingga produk edukatif.
-
Menumbuhkan semangat riset, dokumentasi, dan inovasi dalam pelestarian benda budaya takbenda.
Dengan menjadikan 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Indonesia tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga
mengukuhkan tekad untuk menjaga masa depan budaya yang luhur dan bermartabat.
Tanggapan Masyarakat Budaya dan Seniman
Gagasan penetapan Hari Keris Nasional disambut positif oleh berbagai kalangan, mulai dari empu keris, sejarawan, seniman, hingga komunitas kebudayaan.
Banyak yang menganggap momen ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap jasa para empu dan tokoh budaya yang selama ini telah berjuang menjaga eksistensi keris di tengah perubahan zaman.
Ki Surono, seorang empu keris asal Yogyakarta, menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memberi legitimasi
sekaligus semangat baru bagi generasi muda. “Keris bukan hanya warisan benda, tetapi warisan nilai. Kalau tidak dilestarikan dengan cara yang terstruktur dan formal, lama-lama bisa dilupakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ratna Puspita, dosen antropologi budaya, menyebutkan bahwa Hari Keris
Nasional juga dapat menjadi sarana diplomasi budaya internasional, khususnya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta kebudayaan dunia.
Keris dan Generasi Muda: Tantangan Pewarisan
Salah satu tantangan besar dalam pelestarian keris adalah menjembatani pemahaman budaya ini dengan generasi muda.
Di era digital saat ini, banyak anak muda yang tidak lagi akrab dengan budaya tradisional, termasuk keris, dan lebih tertarik pada budaya populer global.
Penetapan Hari Keris Nasional bisa menjadi momentum untuk menghadirkan keris dalam pendekatan yang lebih segar dan interaktif, seperti:
-
Mengintegrasikan pembelajaran tentang keris ke dalam kurikulum sekolah.
-
Mengadakan lomba desain keris digital, komik sejarah keris, atau animasi budaya.
-
Melibatkan influencer budaya dan kreator konten dalam kampanye Hari Keris.
-
Menggelar seminar daring dan lokakarya interaktif seputar sejarah dan filosofi keris.
Dengan pendekatan kreatif dan edukatif, keris bisa tetap hidup dalam kesadaran kolektif generasi Indonesia masa depan.
Kesimpulan
Rencana pencanangan 19 April sebagai Hari Keris Nasional adalah langkah strategis dan bermakna dalam menjaga eksistensi warisan budaya bangsa.
Keris sebagai simbol identitas dan spiritualitas Nusantara perlu terus dijaga, dikenalkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Melalui peringatan tahunan ini, diharapkan keris tidak hanya menjadi benda koleksi atau simbol masa lalu
tetapi tetap hidup dalam ingatan dan praktik budaya sehari-hari masyarakat Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku budaya, dan masyarakat umum, cita-cita menjadikan budaya sebagai fondasi pembangunan bangsa dapat terus diperkuat.
Leave a Reply