Viral Bang Jago Bawa Sangkur Palak Penjual Kopi Gerobak di Cengkareng
Sebuah video yang menampilkan aksi premanisme kembali menggegerkan warganet. Kali ini, seorang pria yang dijuluki “Bang Jago
terekam kamera sedang membawa senjata tajam jenis sangkur sambil memalak penjual kopi gerobak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Video tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari masyarakat.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terlihat pria berbadan besar mendatangi gerobak kopi milik seorang pedagang kaki lima.
Dengan sangkur di tangan, ia terlihat mengintimidasi dan memaksa sang pedagang untuk memberikan uang.
Aksi tersebut menimbulkan ketakutan, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi warga sekitar.
Viral Bang Jago Bawa Sangkur Palak Penjual Kopi Gerobak di Cengkareng
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di sebuah trotoar yang ramai dilalui kendaraan.
Dalam rekaman video amatir, Bang Jago terlihat mengenakan pakaian santai dan berperilaku agresif. Ia mengacungkan sangkur sambil berbicara dengan nada tinggi kepada penjual kopi.
Korban yang tampak ketakutan berusaha tetap tenang, namun tekanan dari pelaku membuat situasi semakin mencekam.
Beberapa pengendara yang melintas merekam kejadian tersebut dan video itu kemudian menyebar di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, hingga Twitter.
Setelah viral, informasi mengenai identitas pelaku dan lokasi kejadian cepat tersebar, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Respons Polisi: Pelaku dalam Penyelidikan
Pihak Polres Metro Jakarta Barat langsung merespons video yang viral tersebut.
Dalam keterangan resmi, polisi menyatakan telah mengidentifikasi lokasi kejadian dan tengah melakukan pencarian terhadap pelaku.
Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan, termasuk pemilik warung kopi yang menjadi korban pemalakan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme seperti ini. Tim kami sudah bergerak di lapangan dan akan segera menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Cengkareng dalam pernyataannya kepada media.
Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat tindakan serupa terjadi di lingkungan mereka.
Reaksi Masyarakat: Kecaman dan Seruan Tindakan Tegas
Warganet bereaksi keras terhadap video tersebut. Di kolom komentar berbagai unggahan, banyak yang mengecam tindakan pelaku dan meminta aparat bertindak cepat.
Tagar seperti #TangkapBangJago dan #PremanismeTurunTangan sempat menjadi trending di media sosial.
Beberapa komentar menyebut bahwa aksi seperti ini sudah terlalu sering terjadi dan menimbulkan keresahan bagi warga kecil yang berusaha mencari nafkah.
Banyak pula yang berharap kasus ini tidak berakhir dengan mediasi, melainkan ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera.
Ancaman Hukum terhadap Pelaku Pemalakan
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
-
Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
-
Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, jika terbukti membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan intimidasi atau premanisme di ruang publik.
Perlunya Perlindungan bagi Pedagang Kecil
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran pemalakan dan intimidasi di jalanan.
Banyak dari mereka tidak berani melawan karena takut mendapat ancaman fisik atau kehilangan tempat usaha.
Dukungan dari pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat sangat diperlukan agar para pelaku usaha mikro bisa menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.
Program patroli rutin, peningkatan keamanan lingkungan, serta pendampingan hukum bagi korban sangat penting untuk diterapkan.
Penutup: Premanisme Tidak Boleh Dibiarkan
Kejadian Bang Jago yang membawa sangkur dan memalak penjual kopi di Cengkareng menjadi pengingat bahwa praktik premanisme masih menjadi ancaman nyata.
Tindakan tegas dan cepat dari aparat sangat diperlukan agar masyarakat merasa terlindungi.
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan hukum terhadap warga kecil yang rentan terhadap kekerasan jalanan.
Baca juga: Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, RUU KUHAP Ancam Ekonomi dan Kebebasan Akademik
Leave a Reply