Tersangka Kasus Dana PMI Mantan Wakil Wali Kota Di Palembang

Tersangka Kasus Dana PMI Mantan Wakil Wali Kota Di Palembang

Tersangka Kasus Dana PMI Mantan Wakil Wali Kota Di Palembang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, untuk periode tahun 2020 hingga 2023. Penetapan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap FA dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang dinilai sah menurut ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan alat bukti yang sah, hari ini tim penyidik menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang,” tegas Hutamrin dalam konferensi persnya.

Tersangka Kasus Dana PMI Telah Di Tanggap

3 Fakta Mantan Wawako Palembang-Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI

FA diketahui menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang untuk periode 2019–2024, selain jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palembang sebelumnya. Dalam kasus yang sama, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DS yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Kedua tersangka, yakni FA dan DS, dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam keterangan lanjutan, Hutamrin menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menghormati hak-hak hukum para tersangka,” imbuhnya.

Terkait modus operandi dalam perkara ini, diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk pelayanan publik justru dikelola secara menyimpang, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

“Terkait jumlah kerugian negara dalam perkara ini, kami masih menunggu hasil audit dan perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Hutamrin.

Sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Palembang melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk mempermudah proses hukum selanjutnya. Tersangka FA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang selama 20 hari ke depan, sementara DS dititipkan di Lapas Pakjo Palembang dalam jangka waktu yang sama.

Mantan Wakil Wali Kota Di Palembang

Sementara itu, dalam pernyataan singkat kepada awak media, FA membantah bahwa terdapat unsur dana hibah dalam perkara yang menjeratnya tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara yang timbul dari dana hibah sebagaimana yang tengah dikaitkan dalam proses penyidikan.

Mantan Wawako Palembang dan Suami Dijerat Pasal Berlapis UU Tipikor

“Perlu dicatat, tidak ada penggunaan dana hibah yang menyebabkan kerugian negara. Hal ini juga telah melalui pemeriksaan awal oleh BPKP,” ujar FA singkat.

Kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Palembang ini menyita perhatian publik, mengingat lembaga tersebut memiliki fungsi sosial yang krusial dalam penyediaan darah bagi masyarakat. Pengelolaan dana dalam organisasi kemanusiaan seperti PMI semestinya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Pakar hukum pidana dari salah satu universitas negeri di Sumatera Selatan, Dr. Rino Arifin, turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa penyimpangan dana pada institusi pelayanan sosial seperti PMI memiliki dampak ganda, yaitu kerugian terhadap keuangan negara dan hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Ketika institusi kemanusiaan seperti PMI terjerat kasus hukum, ini dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Oleh karena itu, proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan dengan transparan agar bisa memulihkan kepercayaan publik,” tegas Dr. Rino.

Kejaksaan Negeri Palembang memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara komprehensif. Tidak menutup kemungkinan, berdasarkan pengembangan penyidikan, akan muncul tersangka lainnya jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi ini.

Baca Juga : Peningkatan Pada Arus Kendaraan Terus Terjadi Hingga Tiga Hari

Kepastian hukum dan penyelamatan uang negara tetap menjadi fokus utama dalam perkara ini. Lembaga penegak hukum diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan sosial.

Dengan pengungkapan kasus ini, publik menaruh harapan besar bahwa institusi sosial seperti PMI akan dibenahi secara sistemik guna memastikan pengelolaan dana yang lebih transparan dan bertanggung jawab di masa mendatang.

adminTres Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TresDemaIO

TresDemaio adalah platform artikel terpercaya yang menyajikan berbagai informasi menarik, inspiratif, dan edukatif. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca dengan konten yang berkualitas, mencakup beragam topik seperti Kuliner, gaya hidup, Politik, bisnis, dan banyak lagi.

Ada Longsor di Kelok 9 Malam Ini (1) Akses Riau-Sumbar Putus Total (1) Analisis Politik (1) Apakah Hari Ini Terpenuhi? (1) Arahan Prabowo BGN Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk Guru (1) Azis Wellang Blak blakan Fotonya Viral Main Domino Bareng Dua Menteri (1) Bencana Alam (4) Berita Viral (65) Bocah Tewas Membusuk di Jakut (1) Bunuh Suami Selingkuhannya Pria di Jaktim Divonis 18 Tahun Penjara (1) Demo Nepal-Prancis Diwarnai Kemunculan Bendera One Piece Indonesia (1) Gaya Hidup (4) Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Ratusan Orang (1) Kasus Kos Jakarta Utara (1) Kebakaran Hutan (2) Kematian Misterius Bocah (1) KPK Panggil Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi Jadi Saksi Kasus Kuota Haji (1) Kriminal (5) Lirik Lagu Darah Juang (1) Manca Negara (7) Manca Negaranya (4) Massa Bela Ojol Diterima Polresta Bogor (1) Motor Juga Raib Dirampas (1) Nilainya USD 5.000 (1) Penegakan Hukum (3) Penemuan Mayat Bocah Jakarta Utara (1) Pola Pikir yang Seharusnya Melekat pada Anggota DPR… (1) Polisi Janji Transparan (1) Polisi Selidiki Kasus Bocah (1) Politik (16) Politik Pokok Tanpa Tokoh (1) Populer di Aksi Demonstrasi Mahasiswa (1) Pria di Sumut Banting Anak Tiri Berkali-kali hingga Tewas (1) Prinsip Politik (1) Remaja di Jaksel Diserang Kelompok Bersajam (1) Rumahnya Dijarah Sri Mulyani Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia (1) Sederet Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Sukabumi (1) Sempat Bakar bakar Ban (1) Sidang Etik 5 Brimob di Kasus Tewasnya Affan Belum Digelar (1) Terkini (66) TresDemaIO (70) Tuntutan Rakyat 5 September: Deadline 17+8 (1) Uang Rp 750 Ribu Jadi Pemicu Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu (1) Viral (71) Warga Kos Pindah Massal (1)