Sidang CSW Dimarkas PBB Pinka Hapsari Singgung Peran Kartini Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, menyoroti peran perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini dalam mendorong kesetaraan gender pada Sidang Komisi Status Perempuan (Commission on the Status of Women/CSW) ke-69 yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Amerika Serikat.
“Tema yang diangkat dalam sidang ini mengingatkan saya pada sosok feminis terkemuka Indonesia, Raden Ajeng Kartini. Sejak tahun 1905, Kartini telah menyatakan bahwa kita tidak boleh kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan dengan tidak adil. Pemikirannya tersebut masih sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini,” ujar Diah Pikatan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri sesi parlemen dalam Sidang CSW ke-69 di Markas Besar PBB, New York, pada Rabu (12/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa meskipun telah lebih dari satu abad sejak Kartini memperjuangkan kesetaraan gender, isu tersebut masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Sidang CSW Dimarkas PBB Pinka Hapsari
Selain itu, sudah tiga dekade berlalu sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade sejak Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) PBB dicanangkan, namun ketimpangan gender masih tetap terjadi. “Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat akibat struktur sosial yang patriarkal,” ujarnya.
Untuk mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan kelompok perempuan, Diah menegaskan bahwa tindakan afirmatif harus terus dilakukan. Ia juga menilai bahwa parlemen memiliki peran penting dalam mengawal pengawasan legislasi serta alokasi anggaran guna memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dapat mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan kelima, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa DPR RI menyoroti tiga langkah transformatif yang telah diambil oleh parlemen Indonesia dalam menghadapi tantangan kesetaraan gender.
Tiga langkah tersebut meliputi:
- Mengevaluasi peran parlemen dalam memperkuat implementasi Deklarasi Beijing dan Platform Aksi.
- Meningkatkan mobilisasi untuk melawan hambatan terhadap kebijakan kesetaraan gender serta berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi yang konkret.
- Memfokuskan upaya untuk mencapai kesetaraan dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan dan sektor publik.
Menurutnya, tema yang diusung dalam pertemuan tahun ini sangat relevan dengan kondisi global saat ini. Adapun tema yang diangkat dalam sesi parlemen CSW kali ini adalah “Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender”.
“Dalam sidang sesi pertama, delegasi parlemen dari berbagai negara membahas mengenai partisipasi perempuan dalam dunia politik. Targetnya adalah meningkatkan representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan negara secara lebih setara dan inklusif,” jelasnya.
Sidang CSW ke-69 sendiri berlangsung pada 10-21 Maret 2025 dan menjadi forum internasional bagi berbagai negara untuk mengevaluasi implementasi kebijakan kesetaraan gender yang telah diterapkan dalam 30 tahun terakhir sejak Deklarasi Beijing. Secara keseluruhan, negara-negara peserta dalam sidang ini menyoroti perjalanan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi (BPFA) serta kontribusinya dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.
Diah juga menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tentang meningkatkan akses perempuan terhadap hak-hak yang setara, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih adil bagi semua individu. Oleh karena itu, parlemen memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan adanya regulasi yang mendukung pemberdayaan perempuan dan mempersempit kesenjangan gender di berbagai sektor.
Hapsari Singgung Peran Kartini
Ia menambahkan bahwa di Indonesia, berbagai kebijakan telah diterapkan untuk memperkuat peran perempuan dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah kebijakan afirmatif dalam dunia politik, yang mendorong peningkatan jumlah perempuan dalam posisi strategis pemerintahan. Upaya ini diharapkan dapat semakin mempercepat pencapaian kesetaraan gender di Indonesia.
“Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan bagi perempuan, tetapi juga menciptakan tatanan sosial yang lebih harmonis dan produktif. Perempuan harus mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan, ekonomi, dan politik agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan negara,” imbuhnya.
Melalui partisipasi dalam Sidang CSW ke-69 ini, DPR RI berharap dapat terus mendorong kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan di tingkat nasional maupun internasional. Forum ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan kesetaraan gender serta mencari solusi bersama dengan negara-negara lain.
Kesimpulannya, Sidang CSW ke-69 menjadi momentum penting bagi parlemen di seluruh dunia untuk mengevaluasi capaian serta tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Dengan adanya diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan langkah-langkah konkret dapat terus diambil untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi semua.
Baca Juga : Prabowo Panggil Pandawara Group Isu Lingkungan Dan Sampah
Leave a Reply