Selain di Bank Indonesia Kasus Dana CSR juga Ditemukan di OJK
Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mencuat, kali ini tidak hanya melibatkan Bank Indonesia (BI)
tetapi juga merambah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua lembaga yang seharusnya menjadi pengawas stabilitas sektor
keuangan kini justru tengah diterpa isu serius terkait integritas dan tata kelola dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Laporan terbaru dari lembaga audit internal menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan dana CSR OJK yang digunakan untuk kegiatan di luar ketentuan.
Dana yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat atau kelompok rentan, justru diduga digunakan untuk pembiayaan kegiatan internal dan pihak-pihak yang tidak berhak.
Selain di Bank Indonesia Kasus Dana CSR juga Ditemukan di OJK
Pola penyalahgunaan dana CSR yang ditemukan di OJK mirip dengan yang terjadi sebelumnya di Bank Indonesia.
Modus utamanya berupa pemalsuan laporan kegiatan sosial, mark-up anggaran, dan penyaluran dana kepada pihak ketiga tanpa melalui
proses evaluasi yang ketat. Dalam beberapa temuan, dana CSR juga diduga mengalir ke rekening pribadi oknum tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pelaporan kegiatan CSR di lembaga-lembaga negara masih belum transparan dan akuntabel.
Banyak program CSR yang tidak dapat diverifikasi secara rinci, dan laporan penggunaan anggaran SLOT MAXWIN sering kali bersifat formalitas tanpa pelibatan audit independen.
Reaksi Publik dan Desakan Transparansi
Munculnya kabar ini menimbulkan reaksi keras dari publik dan berbagai kalangan masyarakat sipil. Dana CSR yang idealnya digunakan untuk
membantu masyarakat miskin, pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM dianggap telah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, lembaga seperti OJK dan BI seharusnya menjadi contoh dalam hal tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program CSR di lembaga-lembaga keuangan mulai menguat. Beberapa organisasi antikorupsi
mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kasus ini dan membuka secara transparan hasil audit kepada publik.
Tanggapan Resmi dari OJK
Menanggapi pemberitaan ini, OJK dalam pernyataan resminya membantah adanya penyalahgunaan dana CSR namun mengakui perlunya evaluasi
menyeluruh terhadap program-program yang telah berjalan. Pihak OJK menyebut akan segera melakukan audit internal serta menggandeng lembaga audit eksternal untuk meninjau ulang semua kegiatan CSR sejak tahun 2020.
OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dengan membuka laporan CSR tahunan kepada publik secara lebih detail dan terperinci.
Selain itu, akan ada mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat sipil dalam merancang dan mengevaluasi program CSR di masa mendatang.
Perlunya Reformasi Tata Kelola Dana CSR
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola dana CSR, terutama di lembaga negara, membutuhkan reformasi yang menyeluruh.
Mekanisme pelaporan yang lebih terbuka, audit berkala oleh pihak independen, dan keterlibatan masyarakat harus menjadi standar baru dalam pengelolaan dana sosial tersebut.
Pengawasan internal yang kuat tidak cukup tanpa keterlibatan pihak luar. Oleh karena itu, perlu dibuat regulasi yang mewajibkan
setiap lembaga negara mempublikasikan laporan penggunaan CSR secara berkala dan mudah diakses oleh publik.
Baca juga: Oknum TNI di Sumut Tikam Istri hingga Tewas, Korban Alami 12 Luka Tusuk
Harapan Masyarakat atas Penindakan Tegas
Publik kini menunggu langkah konkret dari penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana CSR di OJK maupun di Bank Indonesia.
Harapan besar ditujukan pada KPK dan BPK untuk memproses oknum-oknum yang terlibat jika memang terbukti bersalah.
Kepercayaan publik terhadap lembaga negara sangat bergantung pada keseriusan dalam menangani kasus seperti ini.
Bila tidak ada penindakan yang tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terulang dan mencoreng nama institusi yang seharusnya menjaga integritas sektor keuangan nasional.
Leave a Reply