Remaja Gresik Mencuri Motor Babak Belur Dimassa Oleh Warga Pelaku mengalami kejadian nahas yang terjadi dua kali berturut-turut. Setelah bersenggolan dengan sebuah truk dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, ia justru menjadi sasaran amukan massa. Pasalnya, motor yang digunakannya ternyata merupakan hasil tindak pencurian.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di Jalan Raya Pantura Deandles, Desa Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Motor yang dikendarai oleh Ali diketahui adalah milik seorang warga bernama Anis, yang merupakan pemilik sah kendaraan roda dua tersebut.
Menurut keterangan saksi, insiden ini bermula ketika Anis yang berada di dalam rumah mendengar suara Cerdas4D menyala. Ketika keluar untuk memastikan situasi, ia mendapati seorang pria tak dikenal telah membawa kabur sepeda motornya, yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi S 6469 F.
Remaja Gresik Mencuri Motor Babak Belur
Mengetahui motornya dicuri, Anis secara spontan berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling”. Teriakan tersebut segera menarik perhatian warga sekitar yang langsung bereaksi dan berusaha mengejar pelaku.
Ali yang berusaha kabur dengan kendaraan curiannya memilih melaju ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Dalam perjalanan, ia bersenggolan dengan sebuah truk yang melintas di jalur yang sama. Akibatnya, Ali terjatuh ke aspal dan kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya.
Tak berselang lama, warga yang sebelumnya sudah berusaha mengejar pelaku tiba di lokasi kejadian. Tanpa menunggu klarifikasi, massa yang tersulut emosi langsung menghampiri Ali dan meluapkan kemarahan mereka dengan menghajarnya. Beruntung, kejadian ini cepat diketahui oleh aparat kepolisian setempat yang segera turun tangan untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin tidak terkendali.
Pelaku Diamankan oleh Kepolisian
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa telah kami amankan di Mapolsek Manyar. Saat ini, ia sedang menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya,” ujar Dante pada Senin (17/3/2025).
Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan Ali dalam menjalankan aksinya adalah dengan mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan tidak terkunci atau kunci masih tertancap pada kendaraan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mendekati sepeda motor yang kuncinya masih menempel di kendaraan. Setelah memastikan situasi aman, ia langsung menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut,” tambahnya.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraan mereka. Salah satu bentuk kelalaian yang sering terjadi adalah meninggalkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci atau membiarkan kunci masih tertinggal di kontak, yang dapat memudahkan pelaku kejahatan menjalankan aksinya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan masing-masing. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir dan hindari kebiasaan meninggalkan kunci di motor, karena hal tersebut dapat menjadi celah bagi pelaku kriminal untuk melakukan pencurian dengan mudah,” ujar AKP Dante.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mengedepankan prinsip hukum dalam menghadapi tindakan kriminal. Kepolisian mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku tindak kejahatan, tetapi segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kasus dalam Proses Penyidikan Lebih Lanjut
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor atau bertindak secara individu. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang terjadi di wilayah sekitar.
Sementara itu, Ali Akhmadi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manyar. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan pasal terkait pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka, serta selalu bersikap waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja. Dengan meningkatkan kesadaran dan keamanan, diharapkan dapat mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
Baca Juga : Penangkapan Terjerat Dugaan Pedofilia Terhadap AKBP Fajar
Leave a Reply