Polisi Bekuk Pria Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Bogor

Polisi Bekuk Pria Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Bogor

Polisi Bekuk Pria Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Bogor

Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil membekuk seorang pria berinisial AR (27), yang diduga melakukan aksi penusukan terhadap mantan pacarnya

FN (25), di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian yang menggemparkan warga ini terjadi pada awal pekan dan langsung viral di media sosial karena sifat kekerasannya.

Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 48 jam setelah kejadian, berkat bantuan rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

Polisi menyatakan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan di rumah kerabatnya di daerah Depok.


Polisi Bekuk Pria Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Bogor

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin sore, di sebuah gang kecil yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Menurut keterangan saksi, pelaku AR menunggu FN pulang kerja sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.

FN diketahui sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku terus menyerangnya menggunakan pisau dapur.

Warga yang mendengar teriakan langsung datang dan pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban bersimbah darah.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Menurut pihak keluarga, kondisi FN sudah mulai membaik namun masih mengalami trauma berat.


Motif Sementara: Cemburu dan Penolakan

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyebut motif pelaku diduga karena tidak terima diputuskan oleh korban. AR yang diketahui pernah menjalin hubungan selama dua tahun dengan FN, disebut masih sering menghubungi dan memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan.

Namun FN menolak, dan bahkan sempat memblokir seluruh akses komunikasi dari AR. Hal inilah yang diduga memicu pelaku nekat melakukan penusukan sebagai bentuk pelampiasan emosi.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya menyatakan, “Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak untuk kembali menjalin hubungan. Ini murni tindakan kekerasan karena motif pribadi.”


Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah kejadian, polisi langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari warga sekitar, AR diketahui kabur ke daerah Depok dan bersembunyi di rumah kerabatnya.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban

  • Baju yang dikenakan pelaku saat kejadian

  • Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku menunggu korban di lokasi kejadian

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Reaksi Keluarga dan Warga Sekitar

Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Orang tua FN berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Mereka juga meminta perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pelaku selama proses persidangan berlangsung.

Warga sekitar juga mengaku tidak menyangka bahwa AR akan melakukan tindakan sekejam itu. “Orangnya pendiam, sering lewat sini juga, kita tidak pernah curiga dia punya niat buruk,” kata salah satu warga.


Pelaku Terancam Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, AR dikenakan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat

  • Pasal 340 KUHP jika nantinya terbukti ada unsur perencanaan pembunuhan

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya rencana pembunuhan, mengingat pelaku membawa senjata tajam dan menunggu korban dengan sengaja di lokasi kejadian.


Penutup: Pentingnya Perlindungan bagi Korban Kekerasan

Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam hubungan, terutama kekerasan yang terjadi setelah hubungan berakhir.

Banyak korban perempuan mengalami ancaman bahkan setelah memutuskan keluar dari hubungan yang tidak sehat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.

Perlindungan hukum dan bantuan psikologis juga sangat diperlukan untuk para korban agar mereka bisa pulih secara fisik maupun mental.

Baca juga:Crescendo Visual dari Haute Couture Stephane Rolland

adminTres Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TresDemaIO

TresDemaio adalah platform artikel terpercaya yang menyajikan berbagai informasi menarik, inspiratif, dan edukatif. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca dengan konten yang berkualitas, mencakup beragam topik seperti Kuliner, gaya hidup, Politik, bisnis, dan banyak lagi.