Menkes Pastikan Calon Dokter Spesialis ‘Hospital Based’ Digaji, Segini Besarannya
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa calon dokter spesialis dengan sistem hospital based akan memperoleh gaji resmi. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga medis yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Selama ini, banyak calon dokter spesialis mengeluhkan beratnya biaya pendidikan serta beban kerja yang tinggi di rumah sakit tanpa mendapatkan upah yang layak.
Menkes Pastikan Calon Dokter Spesialis ‘Hospital Based’ Digaji, Segini Besarannya
Sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia sebelumnya lebih banyak menggunakan model akademik berbasis universitas. Namun, Menkes menyatakan bahwa Indonesia perlu memperkuat sistem hospital based seperti yang sudah diterapkan di banyak negara maju. Dengan sistem ini, calon dokter spesialis tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga bekerja langsung di rumah sakit dan menangani pasien di bawah supervisi dokter senior.
Besaran Gaji yang Dijanjikan
Budi Gunadi menyebutkan bahwa calon dokter spesialis akan memperoleh gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarannya diperkirakan setara dengan gaji dokter umum yang baru lulus, yaitu sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan. Angka ini tentu akan berbeda tergantung pada spesialisasi dan tingkat beban kerja di rumah sakit.
Tujuan Pemberian Gaji
Tujuan utama pemberian gaji ini adalah untuk meringankan beban finansial calon dokter spesialis. Selama ini, banyak dokter muda yang enggan melanjutkan pendidikan spesialis karena biaya tinggi dan tidak adanya penghasilan tetap. Dengan adanya gaji, diharapkan mereka dapat lebih fokus menempuh pendidikan dan praktik klinis. Selain itu, pemberian gaji juga menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras mereka dalam membantu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Dampak Bagi Dunia Medis
Kebijakan ini diprediksi akan berdampak positif bagi dunia medis Indonesia. Pertama, jumlah dokter spesialis di berbagai daerah akan meningkat karena minat untuk menempuh pendidikan spesialis bertambah. Kedua, rumah sakit akan lebih terbantu dengan adanya calon dokter spesialis yang bekerja secara profesional dan mendapat kompensasi layak. Ketiga, masyarakat akan merasakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Tantangan Implementasi
Meski demikian, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Pemerintah harus memastikan anggaran mencukupi untuk menggaji ribuan calon dokter spesialis di seluruh Indonesia. Selain itu, sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi dokter. Ada risiko bahwa dokter spesialis hanya terkonsentrasi di kota besar, sementara daerah terpencil tetap kekurangan tenaga medis.
Respon dari Tenaga Medis
Banyak dokter muda menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai langkah Menkes merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan calon dokter spesialis yang selama ini bekerja keras tanpa imbalan layak. Namun, ada pula yang berharap agar sistem penggajian transparan dan tidak membedakan antara spesialisasi tertentu.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia mampu mencetak lebih banyak dokter spesialis berkualitas. Peningkatan jumlah dokter spesialis akan memperkuat layanan kesehatan nasional dan mempercepat pemerataan akses kesehatan, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Baca juga: Pelarian 2 Rampok Motor Berakhir Tumbang di Semak-semak Pangandaran
Leave a Reply