Mencari Titik Cegah Aktivitas Yudisial Dengan Yudisialisasi Politik

Mencari Titik Cegah Aktivitas Yudisial Dengan Yudisialisasi Politik

Mencari Titik Cegah Aktivitas Yudisial Dengan Yudisialisasi Politik

Wacana mengenai yudisialisasi politik semakin sering muncul dalam diskursus hukum dan demokrasi di Indonesia.

Fenomena ini mengacu pada kecenderungan lembaga yudisial, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA)

yang semakin terlibat dalam proses politik dan kebijakan publik.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pergeseran fungsi serta dominasi hukum terhadap ranah politik, yang seharusnya tetap menjadi ruang demokratis dan representatif.


Mencari Titik Cegah Aktivitas Yudisial Dengan Yudisialisasi Politik

Yudisialisasi politik adalah kondisi ketika lembaga peradilan ikut mengambil keputusan dalam persoalan-persoalan yang sejatinya bersifat politis atau kebijakan.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, fungsi yudisial seharusnya mengawasi, bukan mengambil alih fungsi legislasi dan eksekutif.

Namun, saat institusi politik dinilai gagal atau lamban dalam menjalankan tugasnya, masyarakat cenderung membawa isu-isu politis ke pengadilan.

Beberapa contoh mencakup pengujian Undang-Undang Pemilu, sengketa hasil pemilihan, hingga batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Ketika hakim memutuskan dalam ranah ini, tidak jarang mereka menjadi sorotan karena dianggap “mengambil peran politik”.


Dampak Terhadap Demokrasi

Kecenderungan yudisialisasi politik dapat membawa dampak ganda. Di satu sisi, ia menunjukkan bahwa lembaga yudisial dipercaya sebagai penjaga konstitusi dan keadilan.

Namun di sisi lain, ketika keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan tertentu atau dianggap berpihak, maka independensi peradilan pun dipertanyakan.

Fenomena ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi karena peran wakil rakyat dalam membuat kebijakan perlahan

digantikan oleh kekuatan non-demokratis: hakim yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat.


Menyeimbangkan Antara Hukum dan Politik

Langkah penting dalam mencegah meluasnya aktivitas yudisial ke ranah politik adalah dengan memperkuat peran lembaga legislatif dan eksekutif dalam membuat kebijakan yang responsif.

Jika parlemen dan pemerintah aktif serta kredibel dalam menjalankan fungsinya, maka publik tidak akan merasa perlu untuk menggugat semua hal ke pengadilan.

Di saat yang sama, lembaga yudisial perlu membatasi diri pada tafsir konstitusi yang objektif dan tidak bias terhadap tekanan politik.

Pembatasan ini penting untuk menjaga marwah dan netralitas peradilan.


Reformasi Kelembagaan dan Transparansi

Reformasi kelembagaan yudisial menjadi kunci utama Mekanisme seleksi hakim, sistem akuntabilitas, serta transparansi dalam proses pengambilan putusan harus diperkuat.

Penilaian terhadap integritas dan rekam jejak hakim perlu dijadikan indikator utama dalam pengangkatan mereka.

Selain itu, publikasi putusan dan pertimbangan hukum harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami dasar yuridis dari suatu keputusan, bukan hanya melihatnya dari perspektif politik semata.


Peran Media dan Akademisi dalam Mengawasi

Pengawasan terhadap kecenderungan yudisialisasi politik juga memerlukan peran aktif dari media dan akademisi.

Media harus memberitakan secara berimbang dan edukatif, tidak sekadar menyudutkan institusi hukum. Akademisi dan lembaga riset bisa menyediakan kajian kritis untuk memberi masukan kepada pembuat kebijakan dan masyarakat luas.

Dengan partisipasi luas dari berbagai pihak, maka keseimbangan antara kekuasaan yudisial dan politik bisa lebih terjaga.


Kesimpulan: Menemukan Titik Keseimbangan

Mencari titik cegah aktivitas yudisial agar tidak melampaui batas kewenangannya merupakan tantangan tersendiri dalam sistem demokrasi.

Yudisialisasi politik tidak selalu negatif, namun jika dibiarkan tanpa kendali, ia bisa mencederai sistem checks and balances yang menjadi dasar negara hukum modern.

Langkah strategis yang bisa dilakukan adalah memperkuat lembaga politik, menjaga independensi peradilan, serta melibatkan publik dalam pengawasan.

Dengan demikian, ruang demokrasi tetap sehat dan fungsi kekuasaan tetap berada pada jalur konstitusional yang benar.

Baca juga: Pemotor di Cikarang Diintimidasi Komplotan Ngaku Debt Collector, Motor Raib

adminTres Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TresDemaIO

TresDemaio adalah platform artikel terpercaya yang menyajikan berbagai informasi menarik, inspiratif, dan edukatif. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca dengan konten yang berkualitas, mencakup beragam topik seperti Kuliner, gaya hidup, Politik, bisnis, dan banyak lagi.

Ada Longsor di Kelok 9 Malam Ini (1) Akses Riau-Sumbar Putus Total (1) Analisis Politik (1) Apakah Hari Ini Terpenuhi? (1) Arahan Prabowo BGN Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk Guru (1) Azis Wellang Blak blakan Fotonya Viral Main Domino Bareng Dua Menteri (1) Bencana Alam (4) Berita Viral (65) Bocah Tewas Membusuk di Jakut (1) Bunuh Suami Selingkuhannya Pria di Jaktim Divonis 18 Tahun Penjara (1) Demo Nepal-Prancis Diwarnai Kemunculan Bendera One Piece Indonesia (1) Gaya Hidup (4) Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Ratusan Orang (1) Kasus Kos Jakarta Utara (1) Kebakaran Hutan (2) Kematian Misterius Bocah (1) KPK Panggil Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi Jadi Saksi Kasus Kuota Haji (1) Kriminal (5) Lirik Lagu Darah Juang (1) Manca Negara (7) Manca Negaranya (4) Massa Bela Ojol Diterima Polresta Bogor (1) Motor Juga Raib Dirampas (1) Nilainya USD 5.000 (1) Penegakan Hukum (3) Penemuan Mayat Bocah Jakarta Utara (1) Pola Pikir yang Seharusnya Melekat pada Anggota DPR… (1) Polisi Janji Transparan (1) Polisi Selidiki Kasus Bocah (1) Politik (16) Politik Pokok Tanpa Tokoh (1) Populer di Aksi Demonstrasi Mahasiswa (1) Pria di Sumut Banting Anak Tiri Berkali-kali hingga Tewas (1) Prinsip Politik (1) Remaja di Jaksel Diserang Kelompok Bersajam (1) Rumahnya Dijarah Sri Mulyani Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia (1) Sederet Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Sukabumi (1) Sempat Bakar bakar Ban (1) Sidang Etik 5 Brimob di Kasus Tewasnya Affan Belum Digelar (1) Terkini (66) TresDemaIO (70) Tuntutan Rakyat 5 September: Deadline 17+8 (1) Uang Rp 750 Ribu Jadi Pemicu Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu (1) Viral (71) Warga Kos Pindah Massal (1)