Ganjil Genap Di DKI Kini Ditiadakan Selama Libur Lebaran Di 2025 secara resmi mengumumkan penghentian sementara penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap (ganjil-genap) pada kendaraan pribadi selama periode libur Idulfitri dan cuti bersama. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Jumat, 28 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga tanggal 7 April 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang melakukan persiapan hingga perjalanan mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Menurutnya, peniadaan sistem ganjil-genap merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan kenyamanan berkendara dan akses yang lebih luas bagi warga selama periode libur nasional tersebut.
“Mulai hari ini, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya, hingga tanggal 7 April 2025, masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi tanpa batasan nomor pelat ganjil maupun genap,” ungkap Syafrin dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Ganjil Genap Di DKI Jakarta Kini Ditiadakan
Tidak hanya peniadaan ganjil-genap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan istilah Car Free Day (CFD) selama dua pekan berturut-turut. Kebijakan ini berlaku untuk tanggal 30 Maret dan 6 April 2025.
“Dalam dua minggu ini, HBKB ditiadakan sementara. Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan Lebaran maupun melakukan perjalanan,” tutur Syafrin.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas warga menjelang hari raya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis yang diprediksi akan mengalami peningkatan kepadatan kendaraan. Beberapa kawasan pusat perbelanjaan besar di Jakarta menjadi fokus utama rekayasa tersebut, seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, Pusat Grosir Cililitan (PGC), serta ITC Cempaka Mas.
Baca Juga : Polisi Tanggap Geng Motor Aniaya Tiga Korban & Rampas Motor
“Kami berharap rekayasa lalu lintas yang diterapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan mendukung kelancaran aktivitas belanja masyarakat menjelang Lebaran,” ujar Syafrin.
Usai libur Idulfitri, Dishub DKI Jakarta akan mengalihkan fokus rekayasa lalu lintas ke lokasi-lokasi wisata populer di ibu kota yang kerap menjadi tujuan rekreasi warga selama momen liburan, salah satunya adalah Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Untuk kawasan tersebut, pemerintah provinsi menerapkan sistem satu arah (SSA) guna mengurangi kemacetan akibat tingginya volume kendaraan.
“Sistem satu arah akan diberlakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dengan arah menuju selatan, guna mempermudah akses masyarakat menuju Taman Margasatwa Ragunan. Sementara pada sore hari, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, sistem satu arah akan berlaku ke arah utara untuk mendukung kelancaran arus kendaraan pulang,” jelas Syafrin.
Ia berharap kebijakan rekayasa tersebut dapat membantu mengoptimalkan arus lalu lintas di ruas-ruas utama yang mengarah ke kawasan Ragunan, termasuk Jalan TB Simatupang yang kerap menjadi titik padat kendaraan.
Selama Libur Lebaran Di 2025
Tak hanya Ragunan, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk sejumlah kawasan wisata lain seperti Taman Impian Jaya Ancol, Kota Tua Jakarta, Monumen Nasional (Monas), serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Setiap titik akan mendapatkan perlakuan khusus berdasarkan karakteristik lalu lintas dan potensi keramaian masing-masing lokasi.
“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi lalu lintas dan menyesuaikan kebijakan rekayasa secara dinamis di lapangan. Koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan pengelola kawasan wisata, akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat,” tambah Syafrin.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu dan petunjuk lalu lintas yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Ia juga mendorong warga untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum sebagai alternatif perjalanan selama masa liburan, guna mengurangi beban lalu lintas di jalan raya.
“Kami juga mengajak warga Jakarta dan sekitarnya untuk bijak dalam memilih waktu bepergian dan memanfaatkan moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yang tetap beroperasi selama masa libur Lebaran,” tutupnya.
Keputusan penghentian sementara ganjil-genap dan CFD ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan antara kebutuhan mobilitas warga dan pengelolaan lalu lintas selama masa libur panjang. Dengan pelaksanaan rekayasa yang adaptif dan pengawasan intensif dari Dinas Perhubungan, diharapkan arus lalu lintas dapat tetap terkendali meski terdapat lonjakan aktivitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga, khususnya dalam aspek transportasi dan lalu lintas, selama masa libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat luas menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan selama periode penting ini.
Sebagai informasi tambahan, seluruh kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala dan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Pemerintah daerah akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terdapat perubahan atau penyesuaian kebijakan setelah tanggal 7 April 2025.
Leave a Reply