Kasus pelanggaran kode etik kembali mencoreng citra kepolisian Indonesia. Kali ini, dua anggota polisi dari Polsek Kuta, Bali, dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) setelah menerima uang sebesar Rp200 ribu dari seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk menerbitkan surat laporan kehilangan.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula pada 5 Januari 2025, ketika seorang turis asal Kolombia berinisial SGH mendatangi Polsek Kuta untuk melaporkan kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max yang terjadi di wilayah Uluwatu, Bali. Meskipun lokasi kejadian berada di yurisdiksi Polsek Kuta Selatan, SGH memohon agar laporannya dapat diproses di Polsek Kuta. Alasannya, ia membutuhkan surat laporan tersebut untuk klaim asuransi dan karena jadwal kepulangannya yang sudah dekat.
Setelah menerima surat laporan kehilangan, SGH memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada petugas sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, dalam sebuah video yang viral di media sosial, SGH menyebut bahwa ia diminta membayar untuk mendapatkan surat tersebut. Informasi ini memicu perhatian publik dan segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali.
Baca Berita lain TresDemaIO lain nya juga:
- Panduan Lengkap Memulai Karir Freelance
- Tsunami Aceh 20 Tahun Silam
- Kenaikan Tarif PPN Indonesia Menjadi 12%
Tindakan Propam Polda Bali
Polda Bali melalui Divisi Propam langsung memeriksa dua anggota SPKT Polsek Kuta yang terlibat dalam insiden ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian tidak mentoleransi pelanggaran prosedur dan integritas oleh anggotanya.
โKami berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas kepolisian. Jika terbukti bersalah, anggota yang terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,โ ujar Kombes Ariasandy.
Pentingnya Menjaga Profesionalisme
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Sebagai institusi yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas.
Kejadian ini juga membuka diskusi tentang pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam melayani warga asing yang membutuhkan bantuan. Reputasi Indonesia sebagai tujuan wisata internasional sangat bergantung pada citra baik aparat dan lembaga yang melayani masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, kedua anggota polisi yang terlibat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, mereka tidak hanya akan dikenai sanksi patsus, tetapi juga berpotensi menghadapi konsekuensi hukum dan administratif yang lebih berat.
Dengan langkah tegas dari Polda Bali, diharapkan kepercayaan masyarakat, baik lokal maupun internasional, terhadap institusi kepolisian dapat kembali terjaga.
Leave a Reply