BKD Imbau Peserta PPPK Tak Tergoda Oknum Janjikan Kelulusan

BKD Imbau Peserta PPPK Tak Tergoda Oknum Janjikan Kelulusan

BKD Imbau Peserta PPPK Tak Tergoda Oknum Janjikan Kelulusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara yang transparan dan bebas dari intervensi pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, secara tegas mengingatkan seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan janji kelulusan dengan imbalan tertentu.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Chaidir saat membuka pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (5/5/2025). Dalam sambutannya, ia meminta kepada seluruh peserta agar tetap menjaga integritas serta percaya pada kemampuan diri masing-masing dalam mengikuti tahapan seleksi.

BKD Imbau Peserta PPPK Tak Tergoda Oknum

BKD imbau peserta PPPK tak tergoda oknum yang janjikan kelulusan

“Kami mengimbau dengan sangat kepada para peserta seleksi agar tidak tergoda oleh bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan institusi tertentu untuk menjanjikan kelulusan. Proses seleksi ini murni berbasis pada hasil kerja dan kemampuan peserta, bukan karena intervensi pihak manapun,” tegas Chaidir.

Chaidir menambahkan bahwa pendekatan terbaik bagi setiap peserta adalah dengan mempersiapkan diri secara maksimal serta berkonsentrasi penuh dalam mengerjakan soal-soal seleksi yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.

“Kami ingin peserta fokus sepenuhnya terhadap ujian hari ini. Kerjakan dengan sungguh-sungguh, karena hanya nilai yang Anda hasilkan hari ini yang akan menentukan kelulusan. Tidak ada jalur lain di luar proses resmi ini,” ujarnya.

Menurut data yang disampaikan oleh BKD DKI Jakarta, seleksi PPPK yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat diikuti oleh 3.205 peserta. Mereka berasal dari kalangan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari berbagai dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seleksi tersebut dilaksanakan selama empat hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 8 Mei 2025. Pelaksanaan ujian dilakukan dalam dua hingga tiga sesi setiap harinya, dengan kapasitas peserta dalam setiap sesi berkisar 300 orang.

Jumlah Peserta Seleksi Capai 15 Ribu Lebih

Secara keseluruhan, proses seleksi PPPK di wilayah DKI Jakarta tahun ini diikuti oleh 15.036 peserta. Mereka merupakan individu yang telah dinyatakan lulus dalam tahap seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi.

BKD menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Adapun pelaksanaan seleksi merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa proses pengadaan PPPK harus dilaksanakan berdasarkan asas kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya apapun dari peserta.

“Proses seleksi ini sepenuhnya gratis dan terbuka. Tidak ada biaya dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada peserta dari tahap pendaftaran hingga tahapan pengumuman kelulusan,” tegas Chaidir.

Pemantauan Hasil Seleksi Secara Real Time

Guna menjamin keterbukaan informasi dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghadirkan sistem pemantauan hasil ujian secara langsung. Seluruh peserta dapat melihat nilai hasil ujiannya secara real time langsung pada layar komputer masing-masing sesaat setelah menyelesaikan ujian.

Selain itu, masyarakat umum juga dapat mengikuti jalannya proses seleksi melalui siaran langsung di kanal resmi YouTube BKN Kantor Regional V Jakarta, sesuai dengan titik lokasi ujian yang telah ditentukan.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin keterbukaan serta memberikan akses informasi yang setara kepada seluruh pihak, sekaligus mencegah terjadinya spekulasi maupun dugaan manipulasi hasil seleksi.

“Transparansi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan kepada peserta seleksi. Hasil ujian yang dapat dipantau secara langsung merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga proses yang jujur dan profesional,” tambah Chaidir.

Lebih lanjut, BKD juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik mencurigakan atau upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses ini. Bila ada yang mengetahui adanya permintaan uang atau janji kelulusan oleh pihak-pihak yang tidak sah, harap segera dilaporkan ke kami agar bisa kami tindaklanjuti,” ujar Chaidir.

Dalam pelaksanaan seleksi kali ini, panitia penyelenggara juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak penipuan dan calo. Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga : Fachri Albar Tampak Bungkam Saat Gunakan Baju Tahanan

adminTres Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TresDemaIO

TresDemaio adalah platform artikel terpercaya yang menyajikan berbagai informasi menarik, inspiratif, dan edukatif. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca dengan konten yang berkualitas, mencakup beragam topik seperti Kuliner, gaya hidup, Politik, bisnis, dan banyak lagi.