Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol: Jenderal Agus Subiyanto

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol: Jenderal Agus Subiyanto

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol: Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Kenaikan pangkat ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Dalam keterangannya kepada Antara pada Kamis (6/3/2025), Wahyu menegaskan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI serta berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut benar adanya. Keputusan ini telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di TNI serta dasar perundang-undangan yang telah ditetapkan dalam peraturan presiden. Secara administratif, seluruh persyaratan juga telah dipenuhi,” jelas Wahyu dalam pernyataannya.

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

Seskab Teddy Naik Pangkat jadi Letkol – Benuanta

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak TNI. Surat perintah ini merinci sejumlah dasar hukum yang menjadi acuan dalam keputusan tersebut. Berikut adalah beberapa peraturan yang menjadi landasan dalam proses kenaikan pangkat ini:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 mengenai penggunaan prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam berbagai tugas dan jabatan.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 mengenai kepangkatan prajurit TNI.
  3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025 yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. dengan NRP 11110010020489 sebagai Sekretaris Kabinet.
  4. Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 21 Tahun 2019 yang mengatur tentang kepangkatan prajurit TNI Angkatan Darat.
  5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tertanggal 4 Agustus 2021 yang berisi petunjuk teknis mengenai pembinaan karier perwira di lingkungan TNI Angkatan Darat.
  6. Pertimbangan dari Pimpinan Angkatan Darat dalam pengambilan keputusan terkait kenaikan pangkat ini.

Proses Kenaikan Pangkat dan Konfirmasi Resmi

Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier prajurit TNI yang dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, pengalaman tugas, serta kebutuhan organisasi. Kenaikan pangkat secara reguler percepatan (KPRP) merupakan mekanisme yang digunakan dalam kasus tertentu bagi personel yang memiliki peran strategis di lingkungan pemerintahan atau kelembagaan negara.

Meskipun telah dikonfirmasi oleh pihak TNI, hingga saat ini Teddy Indra Wijaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan pangkat yang diterimanya. Antara telah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh pernyataan langsung, namun belum mendapatkan respons lebih lanjut.

Kenaikan pangkat ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberikan apresiasi kepada personel yang memiliki kontribusi signifikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung efektivitas kinerja dalam lingkup pemerintahan, khususnya dalam tugas yang diemban oleh Sekretaris Kabinet.

Dengan keputusan ini, Teddy Indra Wijaya diharapkan dapat menjalankan perannya dengan lebih optimal, serta turut serta dalam mendukung koordinasi dan kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

adminTres Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TresDemaIO

TresDemaio adalah platform artikel terpercaya yang menyajikan berbagai informasi menarik, inspiratif, dan edukatif. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca dengan konten yang berkualitas, mencakup beragam topik seperti Kuliner, gaya hidup, Politik, bisnis, dan banyak lagi.

Ada Longsor di Kelok 9 Malam Ini (1) Akses Riau-Sumbar Putus Total (1) Analisis Politik (1) Apakah Hari Ini Terpenuhi? (1) Arahan Prabowo BGN Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk Guru (1) Azis Wellang Blak blakan Fotonya Viral Main Domino Bareng Dua Menteri (1) Bencana Alam (4) Berita Viral (65) Bocah Tewas Membusuk di Jakut (1) Bunuh Suami Selingkuhannya Pria di Jaktim Divonis 18 Tahun Penjara (1) Demo Nepal-Prancis Diwarnai Kemunculan Bendera One Piece Indonesia (1) Gaya Hidup (4) Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Ratusan Orang (1) Kasus Kos Jakarta Utara (1) Kebakaran Hutan (2) Kematian Misterius Bocah (1) KPK Panggil Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi Jadi Saksi Kasus Kuota Haji (1) Kriminal (5) Lirik Lagu Darah Juang (1) Manca Negara (7) Manca Negaranya (4) Massa Bela Ojol Diterima Polresta Bogor (1) Motor Juga Raib Dirampas (1) Nilainya USD 5.000 (1) Penegakan Hukum (3) Penemuan Mayat Bocah Jakarta Utara (1) Pola Pikir yang Seharusnya Melekat pada Anggota DPR… (1) Polisi Janji Transparan (1) Polisi Selidiki Kasus Bocah (1) Politik (16) Politik Pokok Tanpa Tokoh (1) Populer di Aksi Demonstrasi Mahasiswa (1) Pria di Sumut Banting Anak Tiri Berkali-kali hingga Tewas (1) Prinsip Politik (1) Remaja di Jaksel Diserang Kelompok Bersajam (1) Rumahnya Dijarah Sri Mulyani Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia (1) Sederet Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Sukabumi (1) Sempat Bakar bakar Ban (1) Sidang Etik 5 Brimob di Kasus Tewasnya Affan Belum Digelar (1) Terkini (66) TresDemaIO (70) Tuntutan Rakyat 5 September: Deadline 17+8 (1) Uang Rp 750 Ribu Jadi Pemicu Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu (1) Viral (71) Warga Kos Pindah Massal (1)