Dipicu Sengketa Lahan Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang
Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ketika sengketa lahan antara dua warga desa berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 65 tahun diduga melakukan penyerangan terhadap tetangganya menggunakan parang. Aksi ini dipicu oleh perselisihan tanah yang sudah lama menjadi sumber konflik. Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga sekitar, terlebih karena melibatkan orang tua yang dikenal sehari-hari masih aktif beraktivitas di lingkungan desa.
Dipicu Sengketa Lahan Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat korban tengah beraktivitas di sekitar lahan yang diperebutkan. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah parang. Adu mulut tak terelakkan, hingga akhirnya pelaku yang emosinya tak terkendali langsung menebaskan parang ke arah tubuh korban. Warga yang melihat kejadian berusaha melerai, namun aksi itu sudah terlanjur menimbulkan luka serius pada korban. Korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kondisi Korban Pasca Penyerangan
Akibat tebasan parang, korban mengalami luka cukup parah di bagian tangan dan bahu. Tim medis menyebutkan bahwa kondisi korban sempat kritis, namun berhasil distabilkan setelah menjalani operasi darurat. Hingga kini, korban masih dalam pengawasan dokter. Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Reaksi Warga Desa
Masyarakat setempat mengaku sangat terkejut dengan peristiwa tersebut. Pasalnya, pelaku selama ini dikenal sebagai seorang lansia yang masih aktif mengikuti kegiatan sosial. Namun, permasalahan sengketa lahan memang sudah menjadi isu yang lama dan kerap memicu ketegangan di desa. Beberapa warga bahkan menyebutkan bahwa masalah batas tanah kerap tidak jelas, sehingga sering menimbulkan gesekan antarwarga.
Tindakan Cepat Aparat Kepolisian
Polres Jeneponto bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita parang yang digunakan sebagai barang bukti. Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah lansia, hukum tetap akan ditegakkan. Penyidik kini masih mendalami motif dan latar belakang sengketa tanah yang menjadi pemicu penyerangan.
Sengketa Tanah, Masalah yang Kerap Berulang
Kasus sengketa tanah bukan hal baru di berbagai daerah Indonesia, termasuk Jeneponto. Permasalahan batas kepemilikan, warisan, hingga jual beli tanah yang tidak tercatat dengan jelas seringkali menjadi akar konflik. Tanpa adanya mediasi atau penyelesaian hukum yang tepat, masalah kecil dapat berkembang menjadi pertikaian serius, bahkan berujung pada tindak kekerasan seperti yang baru saja terjadi.
Perlunya Peran Mediasi dan Pemerintah Desa
Pakar hukum agraria menilai, kasus ini seharusnya bisa dicegah bila ada mediasi yang kuat dari pemerintah desa maupun pihak berwenang terkait. Proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum atau musyawarah dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari pertumpahan darah. Pemerintah desa diharapkan lebih aktif memfasilitasi penyelesaian konflik sebelum situasi memanas.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan. Mereka menekankan pentingnya menempuh jalur hukum resmi bila terjadi perselisihan. Selain itu, warga diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan potensi konflik agar dapat segera dimediasi sebelum berkembang menjadi kasus kriminal.
Dampak Psikologis pada Lingkungan Sosial
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Anak-anak yang menyaksikan kejadian secara langsung mengalami ketakutan, sementara hubungan antarwarga menjadi renggang. Hal ini membuktikan bahwa konflik kecil yang dibiarkan berlarut bisa menghancurkan ikatan sosial yang sebelumnya erat.
Penutup
Kasus penyerangan di Jeneponto menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik melalui cara-cara damai dan hukum yang berlaku. Sengketa lahan seharusnya tidak menjadi alasan bagi siapapun, termasuk lansia, untuk bertindak di luar batas. Ke depan, diharapkan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah terulangnya tragedi serupa dengan memperkuat jalur mediasi dan keadilan hukum.
Baca juga: Pengiriman Sampah ke Pandeglang Tertunda, Pemkot Tangsel Cari Alternatif ke Lulut Nambo
Leave a Reply